Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPC
Jajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I Harapan, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., pada Sabtu, 24 Januari 2026, terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Dusun I Harapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Mirwan Agusman, S.H., beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Selasa siang, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (49 Tahun), warga Desa Sontang, yang saat itu berusaha melarikan diri. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47 gram, 4 butir pil ekstasi, dua unit telepon genggam, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp630.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. ***Bsf
(Humas Polres Rohul)*
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.








